Diduga Hilang Kendali Saat Hindari Kendaraan di Depan, Dua Perempuan Terluka dalam Kecelakaan di Ngabul
- Vivajogja/Gakkum Polres Jepara
VIVAJogja – JEPARA, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mikrobus terjadi di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di kawasan Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (24/6) pagi sekitar pukul 05.57 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan dua perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean melalui Kanit Gakkum Satlantas menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 5821 BXC dan Mitsubishi Mikrobus bernomor polisi B 7695 OC.
Sepeda motor dikendarai Leni Dwi Danarti (29), warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Saat kejadian, ia membonceng Sholehah (34), warga Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Sementara itu, mikrobus dikemudikan Indra Hariyanto (47), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Honda Beat melaju dari arah Jepara menuju Kudus dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga berupaya menghindari kendaraan yang berada di depannya.
Manuver tersebut menyebabkan sepeda motor kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke badan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Mikrobus sehingga tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat.
Benturan terjadi di lajur sebelah kiri dari arah Jepara menuju Kudus.
Akibat kejadian itu, Leni mengalami luka robek pada bagian bibir serta memar di sekitar mata kanan. Korban segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.
Sedangkan penumpangnya, Sholehah, mengalami luka pada kepala, memar di dada sebelah kanan, serta patah tulang rusuk. Kondisinya juga memerlukan penanganan medis intensif di rumah sakit yang sama.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Petugas Polres Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan.
Polisi mengingatkan para pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan dan tetap berkonsentrasi saat berkendara, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari ketika volume lalu lintas mulai meningkat. Dengan kewaspadaan yang baik, risiko kecelakaan dapat diminimalkan.