Breaking news Diduga Akibat Korsleting Listrik, Mobil Pikap Terbakar di Tegalsambi Jepara
- Vivajogja
VIVAJogja – JEPARA, Sebuah mobil pikap bernomor polisi K 9645 C terbakar di wilayah Desa Tegalsambi RT 05 RW 01, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (24/6) malam.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) sekitar pukul 18.42 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, dua unit armada dari Pos Mako 113 langsung diterjunkan ke lokasi dan tiba sekitar pukul 18.50 WIB untuk melakukan pemadaman.
Hasil Pantauan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan. Api sempat membakar sebagian badan mobil sebelum berhasil dikendalikan petugas.
Diwaktu yang sama Kepala Satuan (Kasat) Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengatakan respons cepat petugas berhasil mencegah api merambat ke area lain di sekitar lokasi kejadian.
"Begitu menerima laporan, kami petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan area. Api berhasil dikendalikan sehingga tidak sempat meluas ke objek lain," kata Edy.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 19.25 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Pemilik kendaraan, Slamet Wahyudi (36), warga Desa Banyuputih RT 17 RW 05, Kecamatan Kalinyamatan, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar belasan juta.
Edy juga mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kelistrikan kendaraan merawat dan melakukan servis berkala guna mencegah kejadian serupa.
"Kami mengingatkan pemilik kendaraan untuk rutin memeriksa instalasi dan komponen kelistrikan. Jika ada kerusakan atau gejala korsleting, segera lakukan perbaikan agar tidak menimbulkan risiko lebih serius," pungkasnya.