Gerakan Sekolah Bersih, Kemendikdasmen Kucurkan Dana Rp 17 Triliun
Minggu, 23 Maret 2025 - 11:56 WIB

Sumber :
- hms
“Termasuk perbaikan sistem penggajian, insentif, serta akses lebih luas terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi hingga mengurangi beban kerja yang bersifat administrative,” terang Atip.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan efektivitas kerja, lanjut Atip, maka jam kerja guru yang sebelumnya 24 jam tatap muka dalam seminggu, dikurangi menjadi 18 jam tatap muka, dan 6 jam untuk aktualisasi diri.
“Kebijakan ini memberi ruang bagi guru untuk lebih aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, mengikuti pelatihan, serta meningkatkan kompetensi diri,” pungkas Wamen Atip.