Cek 40 Perguruan Tinggi Klaster Mandiri 

Kemendibuk Sumber : (Twitter) Kemendikbud
Sumber :

Jogja –Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023. Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tertanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi.

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat M. Faiz Syuaib menjelaskan, klasterisasi ini  dinilai dari hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021.

"Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book)," kata Faiz melalui keterangan tertulis Rabu (8/3/2023).

Klasterisasi tersebut, lanjut Faiz, bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

"Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," jelasnya. 

Daftar Klaster Mandiri Peguruan Tinggi 2023

NO  PT INSTITUSI

1. Institut Pertanian Bogor