Barikade Anti Politik Uang Laporkan Dugaan Praktik Politik Uang di Pilbup Tegal 2024
- Viva Jogja
Dukungan terhadap laporan ini datang dari Relawan Perjuangan Rakyat Kabupaten Tegal, yang juga pendukung Bima-Mujab. Salah satu relawan, Urip Haryanto (UHA), mengungkapkan bahwa laporan ini didasari oleh bukti berupa cetakan unggahan di media sosial yang diunggah di berbagai platform.
"Kami memang tidak melihat langsung, tetapi bukti di media sosial ini cukup untuk Bawaslu agar melakukan investigasi," tutur UHA.
Urip menambahkan, pembuktian terkait dugaan ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Tegal.
"Apakah benar atau tidak, itu akan kami serahkan kepada Bawaslu. Jika ternyata tidak terbukti, maka kami akan melaporkan akun yang mengunggah konten tersebut. Masyarakat harus mengetahui kebenaran dari kasus ini," tegasnya.
Urip juga menyoroti bahwa laporan ini akan memancing reaksi berbagai pihak, namun fokusnya adalah pada praktik politik uang itu sendiri, bukan siapa yang melakukannya.
"Kami ingin menjaga marwah politik di Kabupaten Tegal agar tetap berwibawa dan bermartabat. Bahkan jika praktik politik uang ini dilakukan oleh pihak kami sendiri, kami tidak segan untuk melaporkannya," ungkap Urip.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut secara resmi.