Masyarakat Sleman Serentak Pasang Spanduk Tolak Politik Uang
- jogja.viva.co.id/ Cahyo PE
Jogja, VIVA Jogja – Jelang hari pencoblosan pada 27 November 2024 di Kabupaten Sleman mulai bermunculan spanduk penolakan terhadap politik uang (money politics). Spanduk ini terpantau dipasang diberbagai titik di Sleman, termasuk di Kapanewon Kalasan, Prambanan, Brebah, Ngaglik, Pakem, dan beberapa lokasi lainnya.
Spanduk-spanduk ini bertuliskan berbagai seruan seperti "Tolak dan Lawan Politik Uang”, “Stop Politik Uang”, dan “Menolak Money Politics”. Spanduk ini dipasang oleh warga masyarakat sebagai bentuk penolakan terhadap praktik politik uang dalam Pilkada Sleman 2024.
Salah satu warga Candibinangun, Kapanewon Pakem, Andi Handoko menyampaikan bahwa spanduk tersebut merupakan komitmen warga untuk menginginkan Pilkada Sleman yang bersih dan bebas dari politik uang. “Warga ingin Pilkada yang jujur, tanpa politik uang,” ujar Andi, Minggu 24 November 2024.
Senada dengan Andi, warga Sambirejo, Kapanewon Prambanan Agus Susilo juga menegaskan pentingnya Pilkada 2024 yang bebas dari praktik politik uang. “Kami ingin bupati yang terpilih nanti bukan karena politik uang. Kami sepakat menolak praktik politik uang di wilayah kami,” tegas Agus.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY, Puja Kesuma, menyerukan kepada Bawaslu dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku politik uang yang mencederai proses demokrasi dalam Pilkada 2024.
“Politik uang merusak integritas pemilu dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Kami mendorong Bawaslu dan Polri untuk bertindak tegas agar praktik ini tidak menjadi budaya yang terus berulang,” kata Puja.