Buruh Tegal Bangkit! Serikat Kawal Ketat Putusan MK Soal Cipta Kerja
Senin, 18 November 2024 - 12:25 WIB
Sumber :
- Viva Jogja
"UMK saat ini sangat rendah, tidak sesuai kebutuhan hidup layak buruh. Kami ingin perubahan nyata," ungkap Warnoto.
Dia menambahkan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal angka di atas kertas, tetapi menyangkut kesejahteraan ribuan keluarga buruh di Kabupaten Tegal.
Norma Lain yang Juga Dikawal
Selain isu pengupahan, Serikat Buruh Bersatu juga menyoroti norma lain yang sering diabaikan.
Warnoto menyebutkan persoalan outsourcing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), tenaga kerja asing (TKA), dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai masalah utama.
"Banyak pengusaha di Kabupaten Tegal masih melanggar aturan ini. Kami akan memastikan tidak ada lagi penyimpangan," katanya dengan nada tegas.