Usulan UMK Kabupaten Tegal 2025 jadi Rp 2.333.500

dewan Pengupahan Kabupaten Tegal
Sumber :
  • Viva Jogja

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tegal, Warnoto, mengungkapkan pihaknya sebenarnya mengusulkan kenaikan UMK sebesar 10 persen. 

"Kami membawa aspirasi dari pekerja untuk meningkatkan pendapatan," ujar Warnoto. 

Ia menjelaskan bahwa usulan kenaikan tersebut disertai argumen dan pernyataan tertulis. 

Namun, keputusan final tetap mengacu pada angka yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Warnoto menegaskan, meski akhirnya sepakat, serikat pekerja memberikan beberapa catatan penting kepada pemerintah Kabupaten Tegal. 

Salah satunya adalah penerapan struktur skala upah yang jelas dan akurat. 

"Kami menganggap struktur skala upah ini penting untuk meningkatkan pendapatan pekerja," tegas Warnoto.