Buntu, Mediasi Pemecatan Sepihak Buruh Bongkar Muat di Tegal

Kuasa hukum butuh bongkar muat SPTI Tegal
Sumber :
  • Viva Jogja

Menurut Eka, dalam polemik ini sangat rancu karena tidak ada kontrak atau perjanjian kerja apapun antara paguyuban dengan BM.

"BM ini kan punya anak istri, yang membutuhkan nafkah. Jadi ini bisa menjadi pertimbangan untuk bisa mempekerjakan lagi, dengan dasar apapun toh mereka sudah aktif selama 11 bulan. Kalau sejak 6 Desember 2024 tidak bekerja, anak istrinya mau makan apa?" tandasnya.

Mediasi kedua direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang adil bagi para buruh BM yang telah bekerja keras dan terjaga kesejahteraannya.