Dampak Pemblokiran TPA Tanjungrejo Rumit, DPRD Kudus Gagal Merayu Warga

Komisi C DPRD Kabupaten Kudus di TPA Tanjungrejo
Sumber :
  • Arif/Viva Jogja

Sekretaris RW 9 Desa Tanjungrejo, Fahmi Arsyad menegaskan, hingga saat ini belum ada perubahan signifikan terkait penanganan amburadulnya TPA Tanjungrejo.

Komisi C DPRD Kabupaten Kudus

Photo :
  • Arif/Viva Jogja

“Meskipun sudah disemprot dengan eco enzim, namun bau menyengat yang ditimbulkan dari tumpukan sampah itu tidak hilang,” keluh Fahmi saat berdialog dengan Komisi C.

Fahmi menyebut bahwa limbah lindi yang berasal dari cairan sampah di TPA, hingga kini masih mencemar ke sungai dan tanah warga desa setempat.

"Intinya kami hanya menuntut tiga hal, yaitu air lindi tidak dialirkan ke sungai, bau menyengat dihilangkan dan sampah dari kendaraan pengangkut tidak berceceran di jalan," pinta Fahmi.

Fahmi memaparkan, TPA Tanjungrejo sudah menimbulkan permasalahan berdampak ekologi dan sosial ke warga setempat sejak tahun 2010 lalu.