Konsumsi Rokok Kretek Meningkat, 45 Pabrik Rokok Baru Hadir di Jepara dan Kudus
- Arif/Viva Jogja
“Adanya 45 pabrik rokok baru ini, menambah kuantitas produsen rokok di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Kudus yang meliputi Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiastuti.
Paparan tersebut diungkapkan Ika, saat saat dialog bersama para pewarta di Kantor Bea Cukai Kudus dalam rangkaian International Customs Day, Kamis 23 Januari 2025.
“Dengan penambahan jumlah pabrik rokok baru, maka total pabrik rokok di wilayah kerja kami menjadi 198 pabrik rokok. Namun dari jumlah itu, paling banyak berada di Kabupaten Kudus,” terang Ika.
Menurut Ika, Kantor Bea Cukai Kudus melakukan verifikasi lapangan sebagai bentuk pengawasan saat pabrik rokok tersebut beroperasi. Ia menegaskan bahwa pengurusan NPPBKC tidaklah dipungut biaya.
“Kami apresiasi kepada pelaku usaha rokok yang sudah mengajukan NPPBKC sebagai pabrik rokok resmi. Hal ini bagian dari upaya kami dalam menggempur rokok rokok illegal," terangnya.