Kampanye Kelola Sampah Mandiri, Perusahaan Swasta di Kudus Hibahkan Insinerator ke BUMDesa
Selasa, 4 Februari 2025 - 22:54 WIB
Sumber :
- arif
Famni menyebut ada sejumlah desa seperti Desa Kedungdowo di Kecamatan Kaluwungu dan Desa Jatikulon Kecamatan Jati telah menerima bantuan insinerator dari PT Djarum.
“Namun syarat utama penerima hibah adalah memiliki BUMDes yang aktif serta memiliki lahan minimal 250 meter persegi untuk operasional incinerator,” terang Famni.
Edukasi Transparansi Kelola APBDes
Selain membahas hibah mesin incinerator, Dinas PMD Kudus massif mengedukasi perangkat desa memahami regulasi dalam pengelolaan APBDes serta menghindari praktik pungli.
Dalam upaya mencegah kebocoran anggaran, kata Famni, Dinas PMD bersama Inspektorat dan Tim Saber Pungli terus melakukan pendampingan agar tata kelola desa semakin profesional dan akuntabel.