Dirikan Tenda Duduki Kantor BPN Pati, Petani Pundenrejo Tuntut Tanah Mereka Dikembalikan
Selasa, 11 Februari 2025 - 10:06 WIB
Sumber :
- arif
DPRD Pati pada Senin (20/1) lalu. Konflik agrarian ini mencuat saat tanah seluas 7,3 hektare yang telah digarap petani Desa Pundenrejo sejak 1950 berpindah tangan ke PT LPI.
"1950 itu sudah digarap orang tua kami. Tahun 1960 sudah ditanami warga. Akhirnya hidup bertani di sana. Termasuk saya ikut garap sawah tanah ini," ujar Suryanto kala mendatangi Komisi B DPRD Pati, Senin (20/1/2025).
Kemudian warga kembali menggarap tanah itu pada tahun 2000 silam. Warga menggarap tanah itu hingga 2020. Namun pada tahun 2021 perizinan HGB keluar dengan periode sampai 27 September 2024.
"Setelah habis digarap sama warga tapi masih dirusak PT LPI, karena jangka waktu susah habis. Warga menanam pisang dirusak sama pihak PT LPI," tukasnya.
Petani warga Desa Pundenrejo unjuk rasa bentangkan tuntutan
Photo :
- arif