Tiga Perampok Sadis di Sukolilo Pati Diringkus Polda Jateng, Dalang Kejahatan Ternyata Tetangga Korban
- hms
Dwi Subagyo menjelaskan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Yakni tersangka FR menjaga di luar rumah. Warga Kabupaten Jepara ini memonitor situasi. Sedangkan kedua pelaku BW dan AK masuk ke rumah korban sebagai eksekutornya.
Untuk memuluskan aksinya, AK menjebol pintu rumah korban dan mematikan sekring listrik. Saat berada di dalam rumah, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa parang dan pistol korek api.
Perlakuan sadis pelaku juga sempat melukai korban Zuhdi dan anak laki-lakinya. Pelaku mengikat dan mengancam para korban dengan kalimat pilih harta apa nyawa.
Usai melumpuhkan ketiga korbannya, komplotan yang juga residivis kasus narkoba dan pencurian ini, kabur membawa uang korban sebesar Rp 261 juta. Ketiga pelaku kabur ke daerah Jepara sebelum akhirnya ditangkap polisi pada 2 Februari 2025.
Dari tangan para tersangka, kata Dwi Subgyo, polisi menyita cincin emas, liontin, baju handphone dan uang tunai 27 juta dari tersangka BW.
“Sedangkan dari tersangka FR, kami sita hanphone dan sepeda motor Honda PCX. Tak hanya itu, polisi juga menyita pistol, motor CBR, HP, jaket dan uang 7 juta dari tersangka AK,” terangnya.