Nekat Curi Knalpot di Dalam Bengkel, Polres Pemalang dan Warga Bekuk Dua Pelaku
- IST
PEMALANG, VIVA Jogja - Polres Pemalang berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial HA (20) dan N (19) yang diduga melakukan pencurian knalpot sepeda motor di dalam sebuah bengkel di Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Minggu, 9 Maret 2025 malam.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan bahwa kedua tersangka adalah warga Kecamatan Taman, Pemalang.
"Kedua tersangka melakukan aksinya, ketika bengkel sudah tutup dan pemiliknya sudah berada di rumah," ujar Kapolres Pemalang.
Menurut Kapolres Pemalang, sejumlah warga di sekitar bengkel melihat aksi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.
Ilustrasi knalpot hasil curian
- IST
"Kemudian warga tersebut bergegas menghubungi pemilik bengkel, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang," jelasnya.
Setelah menerima laporan, personel Polres Pemalang bersama warga langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
"Alhamdulillah pengejaran membuahkan hasil, kedua tersangka berhasil diamankan di dekat simpang empat Kelurahan Beji, Taman," tambah AKBP Eko Sunaryo.
Selain mengamankan kedua tersangka, personel Polres Pemalang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa knalpot hasil curian.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Kapolres Pemalang