Resahkan Warga Kudus, Produk Minyakita Tak Sesuai Takaran Merajalela di Pasaran

Polsek Kudus dan Disdag operasi Minyakita di Pasar Baru Kudus.
Sumber :
  • arif

“Selama ini penjualan tetap stabil. Mungkin masyarakat belum banyak yang tahu terkait kasus tersebut,” ujar Asyrofi.

Asyrofi mengaku, memasarkan Minyakita dengan dua takaran. Yakni Minyakita yang volumenya satu liter dengan harga Rp17.500 dan Minyakita banci yang tak ada label dan isinya kurang dari satu liter dengan harga Rp17 ribu.

 “Untuk harga selisihnya sedikit, makanya banyak warga yang tetap memilih membeli Minyakita dengan volume satu liter. Kalau Minyakita satu liter habis, baru mereka beli Minyakita banci,” jelasnya. 

Disinggung terkait imbauan Disdag Kudus agar tak lagi menjual Minyakita yang tak sesuai spesifikasi, Asyrofi mengaku siap. Minyakita banci yang masih tersisa enam botol di kiosnya tersebut tak akan dijualnya ke pembeli.

“Kita siap mengikuti aturan. Minyakita yang tak sesuai spesifikasi yang masih dan belum terjual akan kami pakai masak sendiri,” bebernya. 

Tak hanya itu, Polres Kudus melalui Polsek Kudus Kota juga mendampingi Disdag memantau Minyakita di Pasar Baru Kudus, Jumat (14/3/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan Minyakita bermasalah, baik dari volume, kandungan, bahkan izin edar.

Menanggapi temuan itu, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengimbau pedagang agar tak lagi memasarkan Minyakita yang tak sesuai spesifikasi. Mengingat, para pedagang berpotensi kena masalah hukum.