Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Dilantik, AKD Harus Segera Dibentuk!

Ketua DPRD Tegal, H. Wasbun Jauhara Khalim,
Sumber :
  • Viva Jogja

"Sebelum akhir tahun, APBD 2025 harus selesai dibahas, dan untuk itu, AKD harus segera terbentuk," ungkapnya.

Hal serupa juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin. Ia menyatakan bahwa penyusunan tatib dan pembentukan AKD harus dipercepat agar agenda DPRD tidak tertunda. 

"Kami pimpinan akan memerintahkan Pansus untuk mempercepat penyelesaian tatib dan kode etik. Harapannya, AKD bisa terbentuk maksimal minggu depan," tegas Agus.

Selain pembentukan AKD, salah satu tugas besar yang sudah menanti anggota DPRD Kabupaten Tegal adalah penyusunan APBD 2025. Anggaran ini menjadi prioritas karena akan menentukan arah pembangunan dan alokasi dana untuk berbagai sektor di Kabupaten Tegal pada tahun mendatang. 

Pembahasan APBD membutuhkan AKD yang solid, sehingga keberadaan alat kelengkapan ini sangat krusial.

Tidak hanya itu, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) juga telah menanti untuk dibahas dan disahkan. 

Raperda tersebut berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat Tegal, mulai dari pelayanan publik hingga pengelolaan lingkungan.