Blok Hunian Lapas Pekalongan Digeledah! Petugas Cari Narkoba hingga Handphone, Hasilnya?
- Viva Jogja
PEKALONGAN, Viva Jogja – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini dilakukan pada Kamis pagi 17 Oktober 2024, dipimpin oleh Rafli Setyo Wibowo selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) dan Muhtadi, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), beserta tim pengamanan.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah tegas yang dilakukan Lapas Pekalongan untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), yang menjadi momok di banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai pada pukul 08.40 WIB, dengan mengerahkan beberapa petugas yang tergabung dari berbagai divisi, termasuk pengamanan, staf umum, Satops Patnal, hingga perawat.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihak Lapas mengacu pada Surat Dirjen Pemasyarakatan No. PAS-PK.02.10.01-1147 yang memberikan panduan terkait penertiban jaringan listrik, handphone, serta peningkatan kewaspadaan di Lapas dan Rutan. Hal ini diperkuat oleh Surat Perintah Plh.
Kalapas Pekalongan Nomor W13.PAS.PAS10.PK.08.05-36 yang menekankan pentingnya langkah-langkah progresif dalam memastikan keamanan internal.
Bambang Saptopo, Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Lapas Kelas IIA Pekalongan, yang mewakili Kalapas Asih Widodo, menuturkan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan upaya serius untuk menjaga kebersihan Lapas dari barang-barang terlarang.