Perusakan Baliho Yoyok-Joss Diduga Terorganisir, Tim Hukum Minta Bawaslu Semarang Turun Tangan
- VIVA Jogja
Semarang, VIVA Jogja – Aksi perusakan sejumlah alat peraga kampanye (APK), mulai dari spanduk dan baliho milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) oleh oknum tak bertanggung jawab diduga dilakukan secara terorganisir.
Atas aksi perusakan baliho ini, Yoyok-Joss audiensi ke Bawaslu Kota Semarang, Jumat (25/10/2024).
Ketua Tim Hukum Yoyok-Joss, Kairul Anwar bertemu langsung dengan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dan menceritakan temuan-temuan dugaan perusakan sejumlah APK tersebut.
Kairul menyebut, perusakan baliho milik Yoyok-Joss oleh pihak tak bertanggung jawab dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari ada APK yang dipotong, disobek, hingga aksi vandalisme atau dicoret-coret.