KPU Kota Semarang Musnahkan 2.439 Surat Suara Rusak
Rabu, 27 November 2024 - 08:45 WIB
Sumber :
- VIVA Jogja
Semarang, VIVA Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memusnahkan 2.439 surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 baik pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).
Baca Juga :
HUT ke-53 Korpri: Lima Usulan Prof Zudan untuk Presiden Prabowo Demi Perbaikan Birokrasi
Surat suara rusak yang dimusnahkan terdiri dari 659 surat suara untuk Pilgub Jateng dan 1.780 surat suara untuk Pilwalkot Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan pada H-1 pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) besok, KPU harus memusnahkan surat suara sisa dan rusak.
Baca Juga :
Hasil Hitung Cepat Internal Unggul di Pilkada Karanganyar, Pendukung Rober Adhe Cukur Gundul
Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dan pihak kepolisian.
Halaman Selanjutnya