KPU Kota Semarang Musnahkan 2.439 Surat Suara Rusak

KPU Kotq Semarang Musnahkan surat suara rusak
Sumber :
  • VIVA Jogja

Semarang, VIVA Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memusnahkan 2.439 surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 baik pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).

HUT ke-53 Korpri: Lima Usulan Prof Zudan untuk Presiden Prabowo Demi Perbaikan Birokrasi

 

Surat suara rusak yang dimusnahkan terdiri dari 659 surat suara untuk Pilgub Jateng dan 1.780 surat suara untuk Pilwalkot Semarang.

Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat, Rober Adhe Banjir Ucapan Selamat

 

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan pada H-1 pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) besok, KPU harus memusnahkan surat suara sisa dan rusak.

Hasil Hitung Cepat Internal Unggul di Pilkada Karanganyar, Pendukung Rober Adhe Cukur Gundul

 

Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dan pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title