Polisi Bubarkan Tawuran, Tujuh Pelaku Diamankan
Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:59 WIB
Sumber :
- VIVA Jogja
"Untuk kepemilikan senjata tajam kita perdalam lagi siapakah pemiliknya. Karena senjata tajam itu melanggar Undang-undang (UU) Darurat," lanjut Kapolres.
Hasil pemeriksaan tujuh orang tersebut tidak memenuhi unsur pidana dan juga tidak ada laporan ada korban dalam aksi tersebut. Mereka hanya dibina dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya.
"Kita tidak mendapatkan adanya unsur pidana dari tawuran ini, termasuk tidak laporan adanya korban," pungkasnya