Asyik Judi Domino dirumah Kosong, 4 Supir dan Petani di Karanganyar Diciduk Polisi

Empat orang penjudi ditangkap polisi
Sumber :
  • Ist/ VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Empat orang yang tengah Asik bermain judi jenis domino dirumah kosong yang terletak di Dusun Ngrombo RT 02 RW 02 Desa Sringin, Jumantono, Karanganyar di kukut polisi.

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Eling Adi Utomo mengatakan tiga dari empat orang yang ditangkap, satu diantaranya warga Karangpandan. Sedangkan tiga lainnya warga asli Jumantono Karanganyar.

"Keempat orang itu inisialnya, J, MWM, WG ini warga Jumantono. Sedangkan S ini warga Karangpandan, tepatnya Dusun Nigasan RT 04 RW 06 Desa Karangpandan Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, " terang AKP Eling, Selasa (1/10/2024).

Ia mengatakan keempat warga yang ketangkap saat main judi ini berawal dari laporan masyarakat sekitar.

Saat itu, anggota Polres Karanganyar tengah patroli antisipasi gangguan Kamtibmas Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025 Tahap Kampanye Pilkada Tahun 2024 di Wilayah Kecamatan Jumantono.

Saat tengah patroli anggota Polres mendapatkan informasi dari masyarakat di sebuah rumah kosong di Dusun Ngrombo RT 02 RW 02 Desa Sringin, Jumantono, Karanganyar sering kali digunakan sebagai tempat perjudian.

"Petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Dan benar saja, saat digrebek di dalam rumah ada empat orang warga yang asik main judi jenis Domino,"jelasnya.

Selain mengamankan keempat pelaku, pihaknya mengamankan barang buktinya, berupa kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp. 275.000.

"Keempat warga sudah mendekam di penjara. Keempatnya dijerat KUHP Pasal 303 Tentang Perjudian dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.