PDIP Pastikan Dapat Dua Kursi Ketua AKD DPRD Karanganyar
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) berpeluang mendapatkan jatah kursi pemimpin alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Karanganyar.
Jatah posisi pimpinan di dua Komisi untuk PDIP itu dikarenakan partai besutan Megawati Soekarnoputri keluar sebagai pemenang saat pileg dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD yakni 15 kursi.
"PDIP mendapatkan jatah dua pimpinan di alat kelengkapan DPRD. Jatah dua pimpinan itu karena jumlah kursi PDIP terbanyak di DPRD, " papar Bagus Selo, Sabtu (5/10/2024).
Ia mengatakan pada periode 2019-2024, PDIP memegang dua alat kelengkapan DPRD, yakni Komisi A dan Komisi C.
Sedangkan untuk periode 2024-2029, PDIP bakal memegang dua alat kelengkapan DPRD yakni Komisi B dan Komisi C.
"Kalau dulu Komisi A dan Komisi C. Sedangkan untuk periode ini Komisi B dan Komisi C, " ujarnya.
Meski memegang Komisi B dan Komisi C merupakan keinginan dari PDIP, namun Bagus Selo menyerahkan sepenuhnya pada musyawarah seluruh Fraksi yang ada di DPRD.
Yang jelas, ungkap Bagus Selo, PDIP bakal mendapatkan jatah memegang pimpinan di dua alat kelengkapan DPRD.
"Sedangkan Fraksi lainnya, kami serahkan kesepakatan bersama, " terangnya.
Untuk jatah pimpinan DPRD, resmi diberikan pada PDIP. Dan berdasarkan rekomendasi DPP PDIP, dirinya yang diberi mandat untuk menjadi Ketua DPRD Karanganyar periode 2024-2029.
"Untuk Ketua resmi PDIP. Dan berdasarkan rekomendasi DPP PDIP, sayalah yang jadi Ketua DPRD, " terang Bagus Selo.
Selain dirinya, dua pimpinan DPRD lainnya, diberikan pada Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera berdasarkan perolehan saat Pileg 14 Februari 2024 lalu.
Untuk Wakil Ketua 1 bakal diduduki Anung Marwoko dari Partai Golkar. Sedangkan wakil Ketua 2 dipegang Darwanto dari PKS..
"Untuk posisi wakil ketua 3,masih kosong. Posisi wakil ketua 3 merupakan hak Partai Demokrat.
Namun sampai saat ini, Sekwan DPRD Karanganyar, belum menerima surat usulan nama sebagai calon wakil ketua 3, dari partai tersebut, " terangnya.
Pelantikan ketiga pimpinan DPRD periode 2024-2029 akan dilakukan Senin 7 Oktober 2024. Dan ketiga pimpinan DPRD itu akan dilantik oleh pihak Pengadilan Negeri.