Kembali Terulang, Polisi Tembak Polisi di Solok: Ini Daftar Kasusnya di Indonesia
- VIVA Jogja/ist
VIVA Jogja - AKP Dadang Iskandar, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, menembak rekan sejawatnya, AKP Ulil Ryanto Anshari, yang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan.
Insiden ini terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan, yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat dini hari, 22 November 2024, pukul 00.43 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulystiawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan atau kronologi kejadian.
Dikutip dari VIVA Padang, korban penembakan, AKP Ulil Ryanto Anshari, dilaporkan meninggal dunia. Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan, telah menyerahkan diri ke Mapolda Sumatera Barat usai kejadian.
Kasus ini menambah panjang daftar peristiwa penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Indonesia. Polda Sumatera Barat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab dan latar belakang insiden tragis ini.
Insiden penembakan sesama polisi di Indonesia, yang sering dikenal dengan istilah "polisi tembak polisi," telah terjadi beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir. Berikut adalah beberapa contoh peristiwa penembakan antar-polisi yang mencuat di media:
1. Kasus Brigadir J (2022)
Tanggal: 8 Juli 2022
Tempat: Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan
Kronologi: Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ditembak oleh Bharada E, yang saat itu bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Sambo.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan besar, dengan banyak spekulasi mengenai latar belakang penembakan yang diduga terkait dengan masalah pribadi dan intrik dalam tubuh kepolisian.
Status: Kasus ini mengarah pada penyelidikan yang melibatkan banyak pejabat tinggi polisi, dengan Ferdy Sambo akhirnya dipecat dan dihukum penjara.
2. Kasus Polsek Ciracas (2020)
Tanggal: 30 Agustus 2020
Tempat: Polsek Ciracas, Jakarta Timur
Kronologi: Seorang anggota Polsek Ciracas, Bripka S, menembak rekannya, Bripda D, di dalam ruang tahanan. Penyebab penembakan ini dilatarbelakangi oleh masalah pribadi antara keduanya.
Bripda D akhirnya tewas akibat luka tembak tersebut.
Status: Kasus ini diselidiki dan diproses di internal Polri.
3. Kasus Penembakan di Polres Ogan Komering Ulu (2019)
Tanggal: 21 Juni 2019
Tempat: Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
Kronologi: Seorang anggota Polres Ogan Komering Ulu, Bripka M, menembak rekannya Briptu A, yang menyebabkan korban tewas. Penyebab penembakan diketahui berkaitan dengan masalah pribadi antara keduanya.
Status: Kasus ini langsung ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.
4. Kasus Polresta Surakarta (2018)
Tanggal: 2 Juni 2018
Tempat: Polresta Surakarta, Jawa Tengah
Kronologi: Brigadir M, anggota Polresta Surakarta, menembak rekannya, Bripka R, di dalam lingkungan kantor.
Penembakan terjadi akibat masalah pribadi yang berlarut-larut antara keduanya.
Status: Pelaku ditangkap dan diadili, sementara Polresta Surakarta menanggapi kasus ini dengan serius.
5. Kasus Penembakan di Polda Riau (2018)
Tanggal: 12 Januari 2018
Tempat: Polda Riau, Pekanbaru
Kronologi: Bripka E menembak rekannya Bripda F, yang menyebabkan korban mengalami luka serius. Penembakan ini terjadi di lingkungan kerja Polri dan diduga dipicu oleh permasalahan pribadi antara keduanya.
Status: Kasus ini diproses oleh Polda Riau.
Sebagian besar insiden penembakan antar-polisi ini disebabkan oleh masalah pribadi, konflik internal, atau ketegangan yang terjadi dalam lingkungan kerja. Beberapa kasus lainnya melibatkan ketegangan yang lebih besar terkait dengan masalah keluarga, perasaan dendam, atau persaingan.
Meskipun kepolisian memiliki prosedur yang ketat, kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa masalah internal, jika tidak dikelola dengan baik, bisa memicu kekerasan.
Kasus-kasus tersebut menambah keprihatinan tentang disiplin dan integritas anggota kepolisian, serta menuntut perhatian khusus dari pimpinan Polri untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan masalah internal yang dapat mempengaruhi kinerja dan citra kepolisian di mata publik.