UGM Menjawab Tudingan Plagiasi dalam Buku Karya Sri Margana dkk

FIB UGM menjawab
Sumber :
  • Istimewa

Jogja, VIVA Jogja – Menjawab tudingan plagiarisme dalam buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810 sebuah Biografi Politik yang ditulis oleh Sri Margana dkk,  Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Prof Setiadi telah membentuk Tim Pencari Fakta atau Ad Hoc, yang terdiri enam orang dosen FIB yang mewakili unsur Guru Besar dan Dosen di luar Departemen Sejarah FIB UGM.

Tim telah mengumpulkan data dan pencarian fakta terkait serta memanggil tim penulis guna memeriksa tuduhan yang dinyatakan secara anonim dan insinuatif di media sosial Facebook dengan nama akun Peter Carey.

Dalam menguji kebenaran unsur plagiarisme ini, tim ad hoc menggunakan standar internasional dan kajian ilmiah mengenai plagiarisme serta pedoman nasional Permendikbud No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Menurut Prof Setiadi, telah mengumpulkan referensi tentang kaidah-kaidah plagiarisme baik aturan internasional maupun nasional serta mendalami materi tuduhan yang dilampirkan dalam surat Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) pada 4 November 2024 lalu.

Selanjutnya, tim juga melakukan pengecekan materi buku yang dituduhkan dan membandingkan dengan isi buku karya Peter Carey yang berjudul “Kuasa Ramalan cetakan pertama tahun 2012” yang diterbitkan oleh KPG.  “Tim juga melakukan klarifikasi terhadap tim penulis buku,” paparnya.

Untuk menilai adanya unsur plagiarisme ini, tim ad hoc menggunakan beberapa definisi, kaidah dan aturan plagiarisme internasional dan nasional, yaitu: The Oxford University, Standard Office of Community Standar, California State San Marcos, Defining Plagiarism: A literature Review, Bab II Pasal 2 (1) butir a-e Permendikbud No 17 Tahun 2010, Undang-Undang No. 28 Tahun 2014, Permendikbudristek No 39 Tahun 2021, Definisi Verbatim Panjang dan spal perbedaan Perspektif plagiarisme (Praktik Tatacara kutipan) lintas institusi, negara dan budaya.

Berdasarkan kriteria tentang plagiarisme di atas, tim ad hoc menyampaikan bahwa dalam berbagai konsep tentang plagiarisme yang berlaku secara internasional, dapat dipahami bahwa pencantuman secara lengkap sumber-sumber rujukan merupakan faktor kunci untuk menghindari terjadinya tindakan plagiarisme.

Diketahui, dalam  materi tuduhan yang disampaikan oleh KPG dan Peter Carey dinyatakan bahwa telah ditemukan kutipan panjang dan verbatim di dalam buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik yang dianggap diambil langsung dari buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey.