Penembakan Siswa di Semarang, Aktivis LBH dan Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Transparan

Korban penembakan Gammav Rizkynata Oktafandy
Sumber :
  • VIVA Jogja/ist

VIVA Jogja - Kasus penembakan yang melibatkan seorang anggota polisi terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17), seorang siswa SMK 4 Semarang yang juga anggota Paskibra, telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Zainal Petir, Ketua LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir), meminta agar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, transparan dan terbuka mengenai insiden tersebut.

Ia menegaskan bahwa polisi harus menyampaikan fakta dengan jujur dan tidak menutupi apapun agar masyarakat dapat mempercayai kinerja kepolisian.

Zainal mengungkapkan adanya perbedaan informasi mengenai kronologi kejadian yang beredar di lapangan dengan keterangan yang disampaikan oleh aparat kepolisian.

Ia pun mendorong masyarakat untuk membentuk Tim Pencari Fakta guna mengusut kejadian ini secara transparan dan objektif. Menurut Zainal, ia sudah memperoleh informasi bahwa korban adalah anak yang baik dan kalem, serta anggota Paskibra yang tidak menunjukkan perilaku buruk.

Oleh karena itu, ia mendesak Kapolrestabes untuk memeriksa apakah tindakan anggotanya sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) atau tidak, mengingat adanya informasi simpang siur seputar peristiwa tersebut.

GRO yang merupakan siswa kelas XI Teknik Mesin 2 di SMKN 4 Semarang, meninggal dunia pada Minggu, 24 November 2024, dini hari setelah menderita luka tembak.

Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan di IGD RSUP dr Kariadi Semarang.

Zainal juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban, jika mereka membutuhkan bantuan.

Ia berharap agar polisi segera melakukan rekonstruksi peristiwa untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Senada dengan Petir, Wakil Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Semarang, Enar Ratriany Assa,S.IP meminta agar polisi membuka seterang-terangnya kasus penembakan itu.

“Kami Komnas Perlindungan Anak sangat peduli pada nasib anak yang jadi korban penembakan. Apa betul dia korban atau pelaku tawuran? Jika benar, mengapa harus ditembak? Kasus ini jangan sampai ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian,” tegas Enar Tarianny Assa, Selasa (26/11).

Sebelumnya, Polisi menyebut korban terlibat kelompok gengster bernama Tanggul Pojok yang pada Minggu (24/11/2024) dini hari tawuran dengan Gengster Seroja di wilayah Semarang Barat.

Lokasi kejadian penembakan di kawasan Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

"Pada saat itu (Sabtu malam) kita tangani ada 3 lokasi tawuran, pertama di wilayah Gayamsari, kedua di Semarang Utara dan ketiga di Semarang Barat. Ini (kejadian di Semarang Barat) kami lakukan pemeriksaan terhadap 12 orang dari dua kelompok berbeda, Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok, korban ini (GRO) dari Geng Tanggul Pojok," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di kantornya, Senin (25/11) malam.

"Jadi ada 2 kelompol gangster, kreak lah melakukan tawuran, muncul anggota polisi, dilakukan upaya untuk melerai, tapi informasinya terjadi penyerangan jadi dilakukan tindakan tegas,” lanjutnya.