High Level Meeting TPID DIY Menghadapi Natal dan Tahun Baru

High Level Meeting TPID DIY 2024
Sumber :
  • Humas BI Yogyakarta

Jogja, VIVA Jogja – Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim mengatakan bahwa tekanan inflasi DIY pada akhir tahun cenderung meningkat, baik dari sisi permintaan, terutama akibat meningkatnya kebutuhan untuk perayaan HBKN dan libur akhir tahun.

Sementara dari sisi penawaran, pasokan komoditas tanaman pangan dan hortikultura cenderung berkurang seiring masa panen raya yang telah berlalu.

Hal itu disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah DIY dengan mengusung tema “Kesiapan Pemerintah Daerah DIY dalam Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru”, dalam upaya menjaga stabilitas inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru, Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY bersama TPID DIY dan stakeholders terkait.

Hadir dalam HLM TPID DIY tersebut Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, Jajaran Forkopimda DIY, Kepala Daerah se-DIY, anggota TPID se-DIY, serta stakeholders terkait.

Rapat dibuka dengan paparan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Ibu Herum Fajarwati yang membahas terkait perkembangan inflasi DIY sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan rilis, Indeks Harga Konsumen (IHK) BPS DIY Bulan Oktober 2024 tercatat inflasi sebesar 0,09% (mtm) pada bulan Oktober 2024, sehingga secara kumulatif mencapai 0,57% (ytd), dengan perkembangan tersebut, inflasi secara year-on- year sebesar 1,57%. Adapun inflasi tertinggi di tahun 2024 yaitu sebesar 0,43% (mtm) yang disumbang saat periode Ramadhan dan HBKN Idul Fitri 1445H. Selain itu, disampaikan pula bahwa komoditas yang memiliki bobot/andil yang besar serta komoditas yang memiliki gejolak harga yang tinggi/fluktuatif perlu diwaspadai dalam rangka pengendalian inflasi menjelang Nataru 2024.

Mencermati hal tersebut, Ibrahim mengusulkan rekomendasi pengendalian inflasi pada jangka pendek maupun jangka panjang yang meliputi sisi hulu, sisi antara, dan sisi hilir, yaitu (1) mendorong petani untuk tetap berproduksi melalui kepastian penyerapan pasokan dan pengelolaan ekspektasi produsen, pendampingan dan fasilitasi peningkatan produksi dan kualitas, serta kepastian penyerapan (off-taker).