Mengintip Strategi Jateng Gapai Swasembada Garam Tahun 2027
- hms
Dengan potensi garam yang ada, kata Lilik, maka Pemprov Jawa Tengah siap mendukung program swasembada garam nasional 2027. Untuk mendukung hal itu, juga dengan menerbitkan Pergub Nomor 20 Tahun 2024.
“Dalam pergub tentang Rencana Induk Pergaraman Daerah yang mengatur hilirisasi industri garam Jateng mulai dari praproduksi hingga pemasaran,” ujar Lilik, Selasa (25/2/2025).
Pada beleid tersebut, imbuh Lilik, mengatur daerah di Pantura dan Pantura Selatan Jateng yang menjadi sentra penghasil garam. Wilayah di pantai utara Jateng adalah Kecamatan Kaliori (Rembang), Kecamatan Batangan (Pati), Kecamatan Kedung (Jepara), Kecamatan Wedung (Demak), dan Kecamatan Tanjung (Brebes).
Sementara, wilayah di pantai selatan Jateng terdiri atas Kecamatan Grabag (Purworejo), Kecamatan Mirit (Kebumen), dan Kecamatan Adipala (Cilacap), ditambah Grobogan.
Di daerah-daerah tersebut, nantinya diharap tidak hanya proses produksi, namun sampai dengan pengolahan menjadi barang siap pakai, baik itu untuk konsumsi ataupun kebutuhan industri.
“Jadi khusus daerah-daerah yang ada di kawasan pergaraman tadi, harapannya ada perlindungan ruang agar jangan sampai terjadi alih fungsi lahan,” urainya.
Selain itu, kawasan tersebut nantinya akan ditangani sesuai kewenangan stakeholder terkait. Contohnya, DKP Jateng akan fokus bagaimana menggenjot produksi garam. Selain itu, terkait sarana jalan dan saluran irigasi akan diurusi oleh Dinas Pekerjaan Umum.