Ambisi Incar WTP 16 Kali, Wali Kota Yogya Buka-bukaan LKPD
- hms
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY Agustin Sugihartatik menyerahkan surat tugas pelaksanaan Pemeriksaan Terinci LKPD kepada Pemkot Yogyakarta melalui Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.
Agustin Sugihartatik mengungkapkan, sesuai dengan surat tugas Nomor 40/ST/XVIII.YOG/02/2025 pada tanggal 28 Februari 2025, BPK akan melakukan Pemeriksaan Terinci LKPD di Pemkot Yogyakarta.
Pihaknya menyebutkan Kota Yogyakarta memiliki capaian paling tinggi pada pemantauan tindak lanjut per Semester II Tahun 2023 yang telah ditindaklanjuti mencapai 92,96 persen.
“Angka ini merupakan capaian paling tinggi Pemerintah Daerah se Kabupaten/Kota di Indonesia. Sehingga, kami berharap Pemkot Yogyakarta selalu berkoordinasi dengan kami dan mendukung kami agar laporan yang diberikan secara terinci dan apa yang menjadi bentuk pertanggungjawaban agar segera disampaikan kepada kami,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, lingkup pemeriksaan pada kegiatan Pemeriksaan Terinci LKPD Pemkot Yogyakarta tahun 2024 ini diantaranya, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Ia berharap, dalam pelaksanaan pemeriksaan, tim BPK dapat memperoleh akses langsung kepada pimpinan satker/petugas/dokumen terkait dengan objek pemeriksaan.
“Dengan akses yang diberikan dan transparansi yang ada, kami bisa memberikan rekomendasi yang tepat. Sehingga, nantinya akan berdampak pada peningkatan kinerja dalam pengelolaan publik di Pemkot Yogyakarta,” pungkasnya.