Sopir Bus asal Jepara Diringkus di Pelabuhan Ketapang, Nekat Selundupkan Ratusan Botol Miras

Satpolairud menyita botol arak dari kapal di Ketapang Banyuwangi
Sumber :
  • ist

 

JEPARA, VIVAJogja-  Seorang sopir bus berinisial MM (44), warga Kabupaten Jepara ini tergolong nekat. Ia terang-terangan membawa ratusan botol arak dari Bali, untuk diselundupkan di wilayah Jepara. 

Mirisnya lagi, ratusan botol arak yang dikemas dalam sejumlah kardus itu diangkut di dalam bus jurusan Bali menuju Jateng yang ia kemudikan. Namun aksi penyelundupan miras itu, digagalkan  aparat  Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi. 

Terungkapnya kasus penyelundupan miras itu, terbongkar saat Satpolairud Polresta Banyuwangi bersama Ditpolairud Polda Jawa Timur menggelar operasi pekat.

Hasilnya, sebanyak 540 botol arak yang tidak memiliki izin edar disita dari seorang pelaku di atas kapal penumpang (KMP ). Penangkapan itu dilakukan saat kapal bersandar di Dermaga ASDP Ketapang, Banyuwangi, pada Jumat (7/3/2025) lalu.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, Kompol Muchammad Wahyudi menegaskan, tersangka segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut Kompol Wahyudi, tersangka ditangkap atas dugaan pelanggaran Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.