Fraksi PAN Kota Jogja Pastikan Peredaran Mihol Dikendalikan, Miras Oplosan Dilarang di Raperda  

Ilustrasi: Hasil Operasi Pekat Polresta Jogja
Sumber :
  • Polresta Jogja

 

Kembali ke Raperda Pengendalian Mihol dan Pelarangan Miras Oplosan, lanjut Ndaru, Fraksi PAN DPRD Kota Jogja menegaskan, tak ada legalisasi Miras dan Mihol di Kota Jogja.

 

 

"Kan sudah jelas kalo PAN ini lahir dari rahim muhammdiyah. Konstituen kami juga banyak yg berasal dr persyarikatan Muhammadiyah , tentunya mereka mendukung pengendalian , pengawasan dan pelarangan miras ini. PAN tidak khawatir pelarangan dan pengendalian ini berdampak ke Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Kami dorong supaya PAD kota Jogja didapatkan dari hasil yang Halal dan Berkah saja bagi pegawai maupun warganya," katanya.