Kapolda DIY Ajak Laskar Sayap Partai Tak Pakai Knalpot Blombongan Saat Kampanye
- viva/ cahyo edi
Jogja – Puluhan laskar-laskar yang merupakan sayap pendukung partai politik di DIY menandatangani komitmen untuk tak lagi menggunakan knalpot blombongan saat kampanye. Penandatangan komitmen ini disaksikan langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY, Jumat 5 Januari 2024.
Suwondo mengatakan komitmen Yogyakarta bebas dari knalpot blombongan saat kampanye ini sudah didiskusikan lama antara pihak kepolisian dengan laskar-laskar tersebut. Tujuannya, lanjut Suwondo untuk menjaga situasi kondusif di DIY.
Suwondo membeberkan jika pimpinan laskar-laskar sayap partai ini sudah mengingatkan dan menertibkan anggotanya untuk tak memakai knalpot blombongan saat melakukan konvoi kampanye.
"Ini inisiatif dan komitmen teman-teman laskar demi keamanan dan kenyamanan berlalu-lintas di Jogja. Ke depan akan banyak kegiatan besar yang melibatkan laskar. Semua laskar sudah berkomitmen untuk tidak menggunakan knalpot blombongan," ucap Suwondo.
Suwondo mengungkapkan jika pihaknya akan menindaktegas penggunaan knalpot blombongan saat kampanye. Kendaraan yang memakai knalpot blombongan, sambung Suwondo, tidak diperbolehkan berangkat atau mengikuti kampanye.
"Semua (laskar) menandatangani komitmen Jogja Tanpa Knalpot Blombongan. Kami akan mengawal dari berangkat sampai kembali laskar-laskar ini ketika melaksanakan kegiatan (konvoi kampanye). Kalau ada knalpot blombongan, tegas kami tidak akan memperbolehkan kendaraan itu berangkat," imbuh Suwondo.
Suwondo menambahkan pihaknya juga meminta kepada para anggota laskar untuk secara sukarela menyerahkan knalpot blombongannya. Nantinya knalpot blombongan yang diserahkan ini akan diubah menjadi monumen yang pembuatannya dilakukan oleh seniman-seniman di Yogyakarta.