Polda DIY Ingatkan Warga Waspada Penipuan SMS ETLE

Polda DIY ingatkan scam tilang elektronik
Sumber :
  • AI creator

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan singkat yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Belakangan, muncul modus penipuan melalui SMS berisi tautan acak yang diarahkan untuk meretas data pribadi dan memaksa korban mentransfer sejumlah uang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa praktik penipuan ini semakin marak dan menimbulkan keresahan. Ciri-cirinya, pelaku menggunakan nomor pribadi untuk mengirim pesan, lalu menyertakan link yang seolah-olah resmi. “Biasanya mereka mengarahkan korban untuk segera membayar denda tilang. Sifatnya memaksa,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Suryo menegaskan, pemberitahuan resmi tilang ETLE tidak pernah dikirim melalui SMS. Mekanisme yang sah hanya melalui pesan WhatsApp ETilang yang dapat diverifikasi lewat situs resmi ETLE Polri. Itu pun hanya berlaku bagi nomor WhatsApp yang sudah terdaftar dalam sistem Electronic Registration & Identification (ERI). Jika belum terdaftar, pemberitahuan akan dikirimkan dalam bentuk surat fisik ke alamat pemilik kendaraan.

Sejauh ini, Ditlantas Polda DIY belum menerima laporan adanya korban yang benar-benar dirugikan. Namun, sejumlah warga telah melaporkan keberadaan SMS mencurigakan dan meminta konfirmasi ke pihak kepolisian. Dari aduan yang masuk, pelaku biasanya meminta transfer dengan nominal antara Rp150.000 hingga Rp500.000.

“Kalau masyarakat mendapat SMS dengan link yang tidak jelas, jangan sekali-sekali diklik. Kami tidak pernah mengirim tautan website melalui SMS,” tegas Suryo. Ia menambahkan, modus serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain sehingga masyarakat diminta tetap berhati-hati dan selalu memastikan kebenaran informasi.

Ditlantas Polda DIY mengimbau, apabila ada warga yang merasa menjadi korban penipuan, segera melapor ke kantor polisi terdekat. Langkah cepat diperlukan agar kasus serupa tidak menimbulkan kerugian lebih besar dan masyarakat semakin terlindungi dari kejahatan siber.