Ketua PBNU: Pesantren Harus Memperluas Fokus
- Humas UGM
Bagi Alissa, bentuk pesantren yang mandiri dan otonom membuat manajemennya lemah. Di samping itu, pesantren menghadapi banyak tantangan dunia, yakni globalisasi, perkembangan teknologi, teknologi digital, perkembangan paham keagamaan, dunia kerja dan profesi, ekspektasi publik, arah Indonesia, dan agility pesantren dalam mengikuti perkembangan zaman.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terkait rancangan pengembangan program pendidikan pesantren untuk rentang waktu tahun 2025–2029 yang saat ini tengah disusun. Menurutnya draf program ini dipaparkan cukup lengkap hingga peta jalan pengembangan pendidikan pesantren yang nantinya akan berdasarkan pada target-target progresif pada setiap tahun.
Dalam simposium pesantren kali ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Dr. Wening Udasmoro, Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia Fisipol UGM, Dr. Nur Hadi Susanto selaku. Lalu Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren, Dr. Basnang Said, S.Ag., M.Ag., Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag, dan beberapa pihak terkait termasuk berbagai perwakilan dari pondok-pondok pesantren.
Di kegiatan simposium dan FGD ini nantinya akan menghasilkan satu rumusan rekomendasi kebijakan atau policy brief untuk berbagai aspek dengan berlandaskan pada pemikiran progresif. Hal ini mencerminkan bahwa lembaga keagamaan dan institusi pendidikan seperti UGM menganggap serius dan mampu melihat urgensi pesantren sehingga nantinya dapat menajamkan dan mengimplementasikan Undang-Undang Pesantren. (*)