Bawaslu Sleman Dilaporkan ke Lembaga Ombudsman DIY
- jogja.viva.co.id/ Cahyo PE
Jogja, VIVA Jogja – Front Masyarakat Madani melaporkan kinerja Bawaslu Sleman ke Lembaga Ombudsman (LO) DIY, Kamis 21 November 2024. Dalam laporannya ini, Front Masyarakat Madani menilai Bawaslu Sleman kinerja tidak maksimal dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran Pilkada Sleman 2024.
Ketua Front Masyarakat Madani Waljito mengatakan pihaknya sudah melaporkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran di Pilkada Sleman 2024 ke Bawaslu Sleman. Sayangnya, kata Waljito, Bawaslu Sleman dinilainya tidak menanganinya dengan baik.
"Kami sempat melaporkan beberapa lurah yang hadir dan ikut deklarasi salah satu pasangan calon. Harusnya ini ditindaklanjuti ke pidana namun keputusan dari Bawaslu Sleman hanya pelanggaran administratif saja," tegas Waljito, Kamis 21 November 2024.
"Kemudian ada laporan juga tentang perusakan baliho salahsatu pasangan calon tapi ditutup karena dianggap buktinya oleh Bawaslu Sleman tidak ada. Masih ada beberapa laporan pelanggaran lain yang tidak ditanggapi oleh Bawaslu Sleman," imbuh Waljito.
Waljito menjelaskan laporan Front Masyarakat Madani ke LO DIY ini dengan harapan bisa memberikan sanksi kepada Bawaslu Sleman. Selain ke LO DIY, sambung Waljito, pihaknya juga akan melaporkan Bawaslu Sleman ke DKPP.
"Bawaslu ini kan didanai puluhan miliar untuk mengawasi pelanggaran pemilu. Bawaslu Sleman jangan memihak dan jangan masuk anginlah. Kalau memang tidak bisa menjalankan fungsinya, dibubarkan saja Bawaslu Sleman karena membebani negara tapi kinerjanya tidak bagus," urai Waljito.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Pelaporan LO DIY Mohd Sultoni menerangkan pihaknya telah menerima laporan dari Front Masyarakat Madani ini. Nantinya LO DIY akan menggelar rapat internal untuk membahas tentang laporan tersebut.