Pedagang Ayam Ditipu Oknum Polisi Rp 300 Juta Demi Anaknya Jadi Polisi

Ilustrasi
Sumber :
  • Viva

Jogja – Kasus penipuan dengan modus menawarkan menjadi polisi kembali terjadi. Kali ini, terjadi di Cilegon menimpa pedagang ayam Sriyanti (55), dan Sutrisno (57) yang tertipu sampai Rp 300 juta. Mereka ditipu seorang oknum polisi yang kini telah pensiun berinisial W (59).

Modus penipuan ini, saat terjadi tahun 2017 lalu. Kala itu, W masih aktif sebagai polisi dan bertugas di Banten. W menawarkan kepada pasangan suami-isteri tersebut bisa membantu memasukkan anaknya menjadi bintara polisi. Akhirnya, mereka setor Rp 300 juta kepada oknum tersebut.

”Setelah anak saya daftar polisi tidak lolos. Saya tagih terus, tapi W marah-marah. Saya kaget dan takut juga," kata Sriyanti, Jumat, 24 Maret 2023. Dikutip dari VIVA.

Setelah enam tahun menanti janji W  tak juga menjadi kenyataan, serta sama sekali tak mengembalikan uang Rp 300 juta, mereka pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Cilegon.

”W justru marah-marah saat ditagih janjinya. Ini membuat kami takut,” katanya.

Sutrisno menambahkan,  anaknya RTP (23) sudah dua kali mendaftar Bintara Polri pada tahun 2017 dan mencoba kembali di tahun 2018 namun gagal lagi. Saat itu, W W berjanji akan mengembalikan uang tersebut jika RTP tidak lolos polisi. ”Namun malah marah-marah saat ditagih,” sesalnya.

Akhirnya pada tahun 2021 Sutrisno dan isterinya berniat melaporkan W. Tapi, saat itu, W memohon untuk tidak dilaporkan karena menjelang masa pensiunnya dan berjanji akan mengembalikan uangnya.

Tapi, sampai akhirnya W tetap dilaporkan pada 16 Maret 2023 ke Polres Cilegon. Pihak Polres Cilegon pun mengaku sudah menerima laporan tersebut. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:59 WIB

Judul Artikel : Pedagang Ayam di Cilegon Ditipu Oknum Polisi Rp 300 Juta! Janji Masukkan Anaknya ke Bintara Polisi