Tanda Kosmetikmu Aman, Kecantikan Tanpa Risiko
- Bing Image Creator
BANTUL, VIVA Jogja - Peredaran kosmetik di marketplace yang semakin marak membuat masyarakat harus lebih bijak dalam memilih produk kecantikan. Harga murah dan tampilan menarik sering kali menjadi daya tarik utama, namun di balik itu tersimpan potensi bahaya jika konsumen tidak memperhatikan aspek keamanan. Kesadaran untuk mengenali ciri-ciri kosmetik berbahaya menjadi hal yang mendesak, terutama di tengah tingginya penjualan produk daring yang tidak semuanya memiliki standar pengawasan jelas.
Dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), apt. RR. Sabtanti Harimurti, M.Sc., Ph.D., menegaskan pentingnya sikap kritis masyarakat dalam menghadapi banjir produk kosmetik di pasaran. Ia mengingatkan bahwa konsumen tidak boleh hanya terpikat janji hasil instan atau harga yang menggiurkan. Menurutnya, langkah sederhana seperti memeriksa keamanan produk sebelum membeli bisa menjadi benteng utama untuk melindungi diri dari risiko kosmetik berbahaya.
Sabtanti menjelaskan bahwa tampilan fisik produk dapat menjadi indikator awal. Kosmetik dengan pewarna berbahaya biasanya memiliki warna terlalu mencolok, tampak mengilap berlebihan ketika terkena cahaya, dan kadang teksturnya tidak tercampur rata sehingga muncul gumpalan. Hal-hal kecil seperti ini seharusnya menjadi alarm bagi konsumen agar lebih berhati-hati.
Selain itu, informasi pada kemasan juga tidak kalah penting. Produk yang aman umumnya mencantumkan komposisi jelas serta nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nomor registrasi tersebut menunjukkan bahwa produk telah melalui proses pemeriksaan sebelum dipasarkan. Jika sebuah kosmetik tidak memiliki komposisi yang transparan atau tidak terdaftar di BPOM, konsumen sebaiknya menahan diri untuk tidak membelinya. Kejelasan asal-usul pabrik dan produsen juga menjadi faktor yang harus diperhatikan.
Lebih jauh, Sabtanti mengingatkan agar masyarakat memperhatikan reaksi tubuh setelah menggunakan kosmetik. Gejala seperti gatal, rasa panas, atau iritasi pada kulit merupakan tanda bahwa produk tersebut tidak cocok atau bahkan berbahaya. Menghentikan penggunaan segera adalah langkah bijak untuk mencegah dampak lebih serius.
Di era digital, konsumen sebenarnya memiliki keuntungan tambahan. BPOM telah menyediakan layanan dan aplikasi yang memungkinkan masyarakat memeriksa legalitas produk secara mandiri melalui telepon genggam. Dengan teknologi ini, masyarakat bisa lebih mudah memastikan apakah kosmetik yang akan dibeli benar-benar terdaftar atau tidak. Langkah sederhana seperti melakukan pengecekan lewat aplikasi bisa menjadi cara efektif untuk melindungi diri dari risiko penggunaan kosmetik berbahaya.