Barikade Anti Politik Uang Laporkan Dugaan Praktik Politik Uang di Pilbup Tegal 2024

Laporan politik uang Pilbup Tegal
Sumber :
  • Viva Jogja

TEGAL, Viva Jogja - Dugaan politik uang menerpa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tegal 2024.

Debat Pilbup Tegal 2024: Dua Paslon, Bima- Mujab dan Ischak - Kholid Adu Visi

Temuan itu dilaporkan Barikade Anti Politik Uang dan Relawan Perjuangan Rakyat Kabupaten Tegal, pendukung pasangan calon Bima-Mujab kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, Sabtu, 2 November 2024.

Laporan ini muncul setelah beredarnya konten di media sosial yang menunjukkan bingkisan merah bergambar Bima-Mujab dan amplop putih, yang diduga sebagai bagian dari kampanye politik uang.

Pilkada Tegal 2024: Bima-Mujab dan Ischak-Kholid Siap Bertarung, Ini Nomor Urut Mereka

Koordinator Barikade Anti Politik Uang, Yos Arian Wijatmoko, menegaskan bahwa tujuan dari pelaporan ini adalah untuk menjaga agar Pilkada Kabupaten Tegal tetap bersih dan bermartabat, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu.

"Kami tidak melaporkan paslon, tetapi lebih kepada menjaga integritas Pilkada Kabupaten Tegal," jelas Yos.

Ratusan Warga Bawa Hasil Bumi ke Rumah Cawabup Tegal Mujab, Ada Apa?

Yos juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi praktik politik uang yang mungkin terjadi di lapangan.

"Pilkada di Kabupaten Tegal harus menjadi pesta demokrasi yang bersih dan bermartabat," tambahnya.

Dukungan terhadap laporan ini datang dari Relawan Perjuangan Rakyat Kabupaten Tegal, yang juga pendukung Bima-Mujab. Salah satu relawan, Urip Haryanto (UHA), mengungkapkan bahwa laporan ini didasari oleh bukti berupa cetakan unggahan di media sosial yang diunggah di berbagai platform.

"Kami memang tidak melihat langsung, tetapi bukti di media sosial ini cukup untuk Bawaslu agar melakukan investigasi," tutur UHA.

Urip menambahkan, pembuktian terkait dugaan ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Tegal.

"Apakah benar atau tidak, itu akan kami serahkan kepada Bawaslu. Jika ternyata tidak terbukti, maka kami akan melaporkan akun yang mengunggah konten tersebut. Masyarakat harus mengetahui kebenaran dari kasus ini," tegasnya.

Urip juga menyoroti bahwa laporan ini akan memancing reaksi berbagai pihak, namun fokusnya adalah pada praktik politik uang itu sendiri, bukan siapa yang melakukannya.

"Kami ingin menjaga marwah politik di Kabupaten Tegal agar tetap berwibawa dan bermartabat. Bahkan jika praktik politik uang ini dilakukan oleh pihak kami sendiri, kami tidak segan untuk melaporkannya," ungkap Urip.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut secara resmi.

"Kami belum menerima laporan itu. Kami sarankan untuk datang pada hari kerja dan mengisi formulir yang sudah disiapkan," jelas Harpendi melalui sambungan telepon.

Menurut Harpendi, Bawaslu siap menerima laporan dari siapapun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pilkada, termasuk dugaan politik uang.

"Pada prinsipnya, kami tidak akan menolak siapapun yang ingin melaporkan ke Bawaslu," pungkasnya.

Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap Bawaslu Kabupaten Tegal dapat mengusut tuntas dugaan praktik politik uang ini dan menjaga agar Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.