KPU Tetapkan H. Ischak-Ahmad Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2024-2029
- IST
TEGAL, Viva Jogja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal resmi menetapkan H. Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno di Syailendra Grand Dian Hotel, Kamis 9 Januari 2025
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi mengungkapkan hasil perolehan suara pasangan nomor urut 02 tersebut.
"Dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, pasangan nomor urut 02, H. Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid, dinyatakan sebagai pemenang dengan 542.236 suara, atau 67,88 persen dari total suara sah," jelasnya.
Usai penetapan, Himawan menyerahkan salinan dokumen kepada pasangan terpilih.
"Setelah penetapan ini, proses administratif kami serahkan kepada pemerintah daerah. Untuk pelantikan, kita tunggu jadwal lebih lanjut," ungkapnya.
H. Ischak Maulana Rohman dalam sambutannya mengapresiasi kelancaran proses Pilkada.
"Kami bersyukur karena seluruh tahapan Pilkada berjalan damai tanpa kendala atau sengketa. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi," katanya.