Kisah Aiptu Maryono, Anggota Polsek Pegandon Bimbing Anak-anak Belajar Mengaji

Aiptu Maryono saat mengajar ngaji pada anak-anak
Sumber :
  • VIVA Jogja/Polres Kendal

Kendal, VIVA Jogja - Di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai anggota polisi yang bertugas di Pemangku Sementara Kepala Seksi Umum (PS. Kasium) Polsek Pegandon Polres Kendal, Aiptu Maryono memberikan waktu luangnya untuk mengajar anak-anak mengaji.

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Wacana Pembukaan Lahan 20 Juta Ha

Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap malam seusai salat Maghrib hingga Isya di Mushola Ayub bin Ali, RT 06 RW 02, Desa Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal.

Dengan penuh kesabaran, Aiptu Maryono membimbing puluhan anak santri membaca Al-Qur’an. Kegiatannya ini menjadi inspirasi dan kebanggaan bagi masyarakat setempat.

Bocil hingga Musisi cobai Nguber Drummer Street Jam Goes to Malioboro

Anak-anak terlihat antusias mengikuti bimbingannya. Menurut mereka, sosok Aiptu Maryono tidak hanya seorang guru mengaji, tetapi juga teladan dalam hal kedisiplinan dan pengabdian.

Sujarno, Kepala Desa Margomulyo, mengungkapkan apresiasinya atas peran aktif Aiptu Maryono dalam membangun karakter anak-anak desa melalui pengajaran agama.

DSKS Gelar Acara Jambore Ukhuwah Pemuda Diikuti 400 Peserta dari Soloraya di Lereng Gunung Lawu

“Kami sangat bangga memiliki sosok seperti Pak Maryono. Selain menjalankan tugasnya sebagai polisi, beliau juga memberikan kontribusi luar biasa dalam pendidikan agama untuk generasi muda di desa ini,” ungkap Sujarno.

Aiptu Maryono sendiri mengaku merasa terpanggil untuk meluangkan waktunya mengajar mengaji.

“Ini adalah cara saya mengabdi kepada masyarakat. Selain menjaga keamanan, saya ingin ikut membangun akhlak generasi muda agar memiliki bekal agama yang kuat,” ujarnya.

Kegiatan yang dilakukan Aiptu Maryono tidak hanya memberikan manfaat kepada para santri, tetapi juga menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial.

Kehadirannya di tengah masyarakat membuktikan bahwa pengabdian seorang anggota kepolisian tidak hanya terbatas pada tugas formal, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial dan spiritual.