Awal 2025, Satuan Narkoba Polres Tegal Bekuk Tiga Pelaku Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres Tegal
Sumber :
  • Viva Jogja

TEGAL, Viva Jogja - Satuan Narkoba Polres Tegal kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tegal. 

Polres Tegal Bersama Mahasiswa dan Ormas Bagikan 250 Paket Sembako Sambut Ramadan

Di awal tahun 2025, tim ini berhasil menangkap tiga pelaku dalam dua operasi yang dilakukan di lokasi berbeda.

Plh Kasat Narkoba Ipda Ahmad Joni, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan pertama terjadi pada tanggal 3 Januari 2025 di Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna. Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tegal: Pendekatan Preemtif dan Preventif Jadi Kunci Keamanan Jelang Lebaran

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

- 1 paket shabu dengan berat kotor 0,17 gram.

Kapolres Pemalang: 5 Kasus Narkoba dan 63 Kasus Premanisme Berhasil Diungkap

- 1 paket shabu dengan berat kotor 0,54 gram.

- 1 paket shabu dengan berat kotor 0,27 gram.

Halaman Selanjutnya
img_title