Inovasi Mantan Napi Nusakambangan dan Batang: Mesin Pencacah Rumput untuk Tingkatkan Produktivitas Peternakan

Mesin Pencacah rumput karya mantan narapidana
Sumber :
  • IST

BATANG, VIVA Jogja - Kisah inspiratif datang dari dua mantan narapidana yang membuktikan bahwa masa lalu bukanlah penghalang untuk berkarya.

Cinta Rupiah: Bank Indonesia Tegal Ajak Pelajar Bandar Batang Peduli Mata Uang

MA (50), mantan narapidana Nusakambangan, berkolaborasi dengan SU (48), mantan narapidana Lapas Batang, berhasil menciptakan inovasi teknologi tepat guna berupa mesin pencacah rumput untuk pakan ternak.

Inovasi ini bermula dari kebutuhan pakan di Wonomerto Mandiri Farm.

Rizal Bawazier Desak Kemenhub: Februari Truk Besar Stop Lintasi Pusat Kota Pekalongan dan Batang

"Ide ini berawal dari kebutuhan pakan ternak di tempat SU saat ini berkarya yaitu di Wonomerto Mandiri Farm milik kami," ungkap Rindra Wardhana, Kalapas Narkotika Nusakambangan, Kamis 29 Januari 2025.

Dalam prosesnya, kedua mantan narapidana ini memanfaatkan mesin pencacah bekas yang kemudian dirakit ulang menjadi alat yang lebih efisien.

Bencana Landa Batang, DPD PKS Bantu 1.000 Liter Air Bersih dan Bantuan Makanan

Inovasi mereka bahkan menarik perhatian PT Astana Wira Karya Purwokerto yang kemudian memberikan dukungan dalam proses pengerjaannya.

Rindra menekankan pentingnya inovasi ini bagi sektor peternakan.

"Saya juga berharap, karya dua mantan napi ini bisa berkembang ke depannya. Dan tidak hanya bisa membantu Wonomerto Farm ini, tapi juga peternakan-peternakan lainnya," ujar mantan Kalapas Batang tersebut.

Mesin pencacah rumput ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas peternakan, mengingat 70% keberhasilan ternak bergantung pada kualitas pakan.

Inovasi ini juga membuktikan bahwa mantan narapidana memiliki potensi untuk berkontribusi positif pada masyarakat melalui kreativitas dan semangat kewirausahaan.

Keberhasilan MA dan SU dalam menciptakan teknologi tepat guna ini menjadi contoh nyata bahwa setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua untuk berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terlepas dari latar belakang mereka.

Peternakan domba Wonomerto Farm di Desa Wonomerto, Kecamatan Bandar, jadi perhatian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah karena melibatkan mantan narapidana.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kadiyono, bahkan mendatangi langsung Wonomerto Farm untuk melihat langsung pengelolaan oleh mantan narapidana.

Ia mengungkapkan kekagumannya terhadap konsep yang diterapkan di Wonomerto Farm yang melibatkan mantan narapidana.

“Program ini sangat unik dan memberi harapan baru bagi mantan narapidana atau warga binaan. Ini bukti nyata bahwa mereka dapat bangkit dan berkontribusi untuk masyarakat,” ungkap Kadiyono saat berkunjung pada Kamis, 21 November 2024.

Inisiatif ini digagas oleh Rindra Wardhana, mantan Kepala Lapas Kelas IIB Batang yang kini bertugas di Nusakambangan. 

Melalui Wonomerto Farm, ia mendirikan paguyuban khusus untuk mantan narapidana, membantu mereka membangun kehidupan baru yang lebih baik.

“Melalui paguyuban ini, kami ingin memberikan wadah pembinaan lanjutan untuk mantan narapidana. Mereka yang sebelumnya mendapat pelatihan di Lapas kini bisa menerapkan ilmunya di sini,” jelas Kadiyono.

Wonomerto Farm telah menjadi salah satu contoh sukses integrasi mantan narapidana ke dalam masyarakat. 

Peternakan ini tak hanya menghasilkan domba berkualitas, tetapi juga membuktikan bahwa pemberdayaan mantan narapidana dapat memberikan dampak positif bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Kadiyono berharap program seperti Wonomerto Farm dapat menginspirasi lebih banyak pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk menciptakan lebih banyak wadah pemberdayaan serupa.