Tak Tercatat di Pos PAD, Retribusi Toilet Terminal Wisata Colo Disorot DPRD Kudus
- arif
KUDUS, VIVAJogja– Retribusi dari pengelolaan fasilitas kamar mandi di Terminal Wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, ternyata tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal retribusi yang dipungut dari pengunjung di kawasan wisata religi makam Sunan Muria itu telah berlangsung sejak lima tahun lalu.
Temuan tersebut terungkap saat Komisi A DPRD Kudus, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di di lokasi tersebut pada Kamis (6/2/2025). DPRD menemukan indikasi penyalahgunaan retribusi kamar mandi di Terminal Colo.
Anggota Komisi A DPRD Kudus, Mohammad Antono menyebut, operasional kamar mandi di Terminal Colo telah berjalan selama kurang lebih lima tahun. Namun, retribusi yang dipungut dari pengunjung tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Rata-rata retribusi kamar mandi setiap bulan sekitar Rp 3-5 juta, bahkan kalau ramai bisa mencapai Rp 10 juta. Komisi A DPRD Kudus melaporkan kasus ini ke Inspektorat agar segera dilakukan audit,” ujar Antono.
Di lain sisi, Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono pun membenarkan telah menerima laporan dari Komisi A DPRD Kudus terkait hal itu. Pihaknya segera melakukan pengecekan di lapangan.
"Hal itu (Temuan Komisi A) akan menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti. Kita cek dulu itu aset siapa, dan akan kami konfirmasi," ujar Eko dikonfirmasi wartawan.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau kerugian, kata Eko, maka pihak yang terlibat segera diminta mengembalikan dana yang tidak disetorkan. Inspektorat juga akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan ke sana untuk mengecek lebih lanjut. Bila ada penyalahgunaan, tentu akan ada konsekuensi hukum," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Terminal Colo, Budiyono, mengakui adanya penarikan uang dari pengunjung kamar mandi. Ia beralasan bahwa pungutan tersebut digunakan untuk operasional Terminal Colo, termasuk perawatan air dan pengelolaan sampah.
"Di Colo berbeda dengan wilayah Kota. Pengelolaan air kami berasal dari mata air tiga rasa, jadi untuk perawatan pipa, kami menggunakan uang itu," terang Budiono, Kamis (6/2/2025).
Budiyono mengakui bahwa Terminal Colo memang mendapatkan anggaran dari pemerintah, namun tidak mencakup pemeliharaan pipa air dalam skala kecil.
"Sampai saat ini, yang merawat kami sendiri di Terminal dan Pondok Wisata. Tidak ada anggaran untuk perawatan pipa kecil, kecuali penggantian pipa dalam jumlah besar akibat bencana longsor," jelasnya.
Budiyono juga menyebut bahwa pendapatan dari retribusi kamar mandi di Terminal Colo bervariasi, berkisar Rp 3,5 juta per bulan. Namun, saat bulan puasa, pemasukan nihil.
Selain kamar mandi, Terminal Colo juga menyediakan musala dan tempat wudhu yang dapat diakses secara gratis oleh pengunjung.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah, menegaskan bahwa kamar mandi di Terminal Colo memang tidak masuk dalam sektor PAD.
"Itu memang tidak ada PAD, karena fasilitas tersebut seharusnya untuk pelayanan masyarakat," katanya.
Saat dimintai tanggapan terkait langkah Disbudpar dalam menyikapi dugaan pungli di kamar mandi Terminal Colo, Mutrikah memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.