Kampanye Kelola Sampah Mandiri, Perusahaan Swasta di Kudus Hibahkan Insinerator ke BUMDesa

Kepala Dinas PMD Kudus Famni Dwi Arfana serahkan cinderamata
Sumber :
  • arif

KUDUS VIVAJogja– Persoalan darurat sampah akibat penutupan paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus beberapa hari lalu, kini menjadi focus perhatian pihak Pemkab Kudus. Karena itu, pemkab setempat  berencana memberikan hibah terkait pengadaan mesin insinerator.

Ngembat Uang Kotak Amal untuk Pesta Miras, Empat Remaja di Kudus Digelandang Polisi

Bantuan hibah mesin incinerator dalam program pengelolaan sampah berbasis desa ini, diberikan pihak swasta kepada pemerintah desa yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) aktif.

Rencana pemberian hibah mesin pengolah sampah ini, terungkap saat sosialisasi ‘Tata kelola desa guna mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)’. 

Asyik Bermesraan dengan Wanita LC, Kakek di Kudus Dikukut Polisi Gegara Ngembat HP

Agenda sosialisasi yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus ini, bertempat di Graha Muria Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kudus pada Selasa (4/2/2025).

Kepala Dinas PMD Kudus, Famni Dwi Arfana mengatakan, saat ini terdapat 114 BUMDes di Kudus dengan berbagai bidang usaha. Dan 39 BUMDesa bergerak dalam pengelolaan sampah.

Kinerja APIP Kudus Disorot, Auditor Tak Terjebak Angka dan Laporan Administrasi Semata

“Kami berharap program insinerator ini dapat membantu desa dalam menangani limbah secara mandiri,” ujar Famni dihadapan ratusan kepala desa dan pengurus BUMDesa yang hadir.

Famni menyebut ada sejumlah desa seperti  Desa Kedungdowo di Kecamatan Kaluwungu dan Desa Jatikulon Kecamatan Jati telah menerima bantuan insinerator dari PT Djarum.  

Halaman Selanjutnya
img_title