Lagu ‘Gara-gara Sebotol Miras’, Tak Mampu Sadarkan Remaja Jepara Tinggalkan Minuman Setan
- arif
JEPARA, VIVAJogja- Lirik lagu ‘Gara Gara Sebotol Minuman’ yang viral di TikTok dan ramai dinyanyikan oleh pengguna media sosial. Namun lirik lagu yang dinyanyikan Ajeng Febria yang memiliki makna sarat pesan moral, ternyata belum menyadarkan kalangan remaja di Kabupaten Jepara.
Dari makna liriknya, lagu ‘Gara Gara Sebotol Minuman’ ini menggambarkan fenomena sosial di kalangan anak muda, yakni memiliki kebiasaan menenggak miras sebagai bagian dari pergaulan mereka.
Lagu ini juga terlihat mengkritik kebiasaan anak muda, yang kerap menganggap alkohol sebagai bagian penting dari kegiatan sosial mereka. Selain itu, juga menyoroti berbagai dampak negatif dari kebiasaan minum alkohol.
Meski pesan moral yang disampaikan lagu tersebut sangat mendalam, namun belum menggugah kesadaran remaja di Bumi Kartini untuk tidak ‘berkawan’ dengan minuman setan tersebut.
Padahal upaya pemberantasan miras di wilayah Bumi Kartini Jepara, massif dilakukan jajaran Polres Jepara dan Satpol PP Jepara. Kondisi itu terlihat saat Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara merazia pesta miras di salah satu rumah kos di Kecamatan Jepara Kota.
Ipda Ahmad Rizal Hery R sebagai pengendali operasi penyakit masyarakat itu, membubarkan kawanan muda-mudi yang tengah menenggak miras dan aksi mesum. Tak butuh waktu lama, kawanan remaja dan barang bukti miras dibawa ke Mapolres Jepara, Minggu malam (16/2/2025).
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, penangkapan sejumlah remaja laki-laki dan perempuan ini, menjawab keresahan masyarakat terkait keberadaan tempat kos untuk aktifitas pesta miras dan tempat mesum.