Terbitnya Inpres Optimalisasi APBD, Bupati Kudus: Efisiensi Anggaran Dilakukan Bijaksana
- ist
KUDUS, VIVAJogja- Optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah diatur dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, direspon bijak oleh Bupati Kudus periode 2024-2030, Samani Intakoris.
Samani menegaskan, optimalisasi APBD bukanlah sekadar efisiensi saja. Namun juga bagian dari refleksi dan introspeksi dalam mengelola anggaran daerah agar lebih tepat sasaran.
Paparan tersebut diungkapkan Samani Intakoris, merespon materi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait optimalisasi APBN dan APBD.
Hal itu dikatakan Samani usai mengikuti retret atau orientasi kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang memasuki hari ketiga pada Senin (24/2/2025). Dalam sesi itu, sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi pengisi materi.
Bupati Sam’ani menyebut, paparan materi dari Menteri Keuangan sangat relevan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Terkait efisiensi anggaran, kita lakukan dengan bijaksana. Efisiensi itu bukan sekadar mengurangi belanja, namun bagaimana kita bisa lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran agar berdampak maksimal bagi masyarakat Kudus,” ujar Sam’ani yang dihubungi via sambungan Whatsapp.
Menurut Samani, Pemkab Kudus harus bersama-sama mencari solusi dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Salah satu langkah yang bisa dilakukan dengan menerapkan sistem digitalisasi dalam semua pungutan resmi agar lebih transparan dan efisien.