Revitalisasi Budaya Tegal: DKD-KT Gelar Musda dan Resmikan Program Inovatif Desa Bangga Budaya
- Viva Jogja
TEGAL, VIVA Jogja - Kabupaten Tegal mengambil langkah strategis dalam pemajuan kebudayaan daerah melalui peluncuran Program Desa Bangga Budaya yang diinisiasi Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal (DKD-KT).
Program inovatif ini diresmikan bersamaan dengan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) I DKD-KT di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Senin 24 Februari 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Machmud, yang mewakili Bupati Tegal dalam pembukaan acara, menekankan pentingnya program ini sebagai katalisator pengembangan kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Program ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya nyata untuk memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat," ujarnya.
Lima desa telah terpilih melalui proses seleksi ketat sebagai pelopor program ini. Masing-masing desa memiliki fokus pengembangan yang unik:
- Desa Bumijawa dengan pengembangan wisata religi Bumi Walimayakerti
- Desa Kepunduhan yang akan dikembangkan sebagai desa wisata sinema
- Desa Balamoa dengan Festival Jinten dan gamelan Maulid
- Desa Pagongan yang akan mengembangkan situs bersejarah Datuk Kahfi
- Desa Balapulang Wetan yang fokus pada pelestarian olahraga tradisional Sampyong
Setiap desa pelopor menerima dana stimulan sebesar Rp100 juta untuk mengeksekusi program yang telah direncanakan.
Ki Haryo Susilo Enthus Susmono, Ketua DKD-KT, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kompetisi dari sepuluh desa yang mengajukan proposal pemajuan kebudayaan.
"Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan kebudayaan desa," jelas Haryo,"Kami ingin menyatukan frekuensi kemajuan kebudayaan daerah sehingga ketika program Desa Bangga Budaya diakselerasi, kita sudah memiliki visi yang sama."
Acara peluncuran program ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Anggota DPR RI Fraksi Golkar Agung Widyantoro, Anggota DPRD Provinsi Jateng Fraksi Golkar Mas'fui Masduki, Kepala OPD, serta seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Tegal.
Program Desa Bangga Budaya tidak hanya berfokus pada pemberian dana, tetapi juga mencakup berbagai aspek pengembangan, termasuk:
- Pendataan komprehensif potensi budaya desa
- Program pelestarian warisan budaya lokal
- Penciptaan ruang kreatif bagi seniman dan budayawan
- Penguatan nilai-nilai budaya untuk generasi muda
- Pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya
"Kami berharap program ini dapat mendorong desa-desa untuk mengelola potensi budaya mereka menjadi sumber daya ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan," tambah Amir Machmud.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan budaya dan ekonomi di tingkat desa.
DKD-KT berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program di kelima desa pelopor.
"Keberhasilan program ini akan menjadi model pengembangan untuk desa-desa lain di Kabupaten Tegal," tutup Ki Haryo, menegaskan pentingnya menjadikan kebudayaan sebagai penggerak ekonomi masyarakat.