Nyaris Makan Korban, Arena Perang Sarung di Pati Dibubarkan Polisi

Dua pelaku perang sarung ditangkap aparat Polsek Tlgowungu Pati
Sumber :
  • arif

PATI, VIVAJogja- Aksi meresahkan masyarakat yakni perang sarung kini menjadi trend anak-anak dan remaja diberbagai daerah. Seperti di Kabupaten Pati misalnya, polisi terpaksa membubarkan arena perang sarung di Kecamatan Tlogowungu.     

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Bulog Pati Gebrak Operasi Pasar Gila-gilaan

Dalam kejadian itu, aparat Polsek Tlogowungu menangkap dua pemuda dari segerombolan remaja yang siap tawuran. Aksi mereka terendus saat polisi patroli pemukiman di Kecamatan Tlogowungu pada Kamis, (6/3/2025) dini hari. 

Mirisnya lagi, sejumlah remaja yang ditangkap polisi usai menenggak minuman keras. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sarung kain yang ujungnya telah diikat. Rencananya, sarung digunakan tawuran atau perang sarung antar kelompok lainnya.

Hindari KKN di Pemkab Pati, Bupati Sudewo: Promosi Jabatan Objektif

Kedua pemuda yang ditangkap polisi, saat mereka nongkrong sambil mabuk miras. Tak hanya itu, mereka membawa senjata sarung yang ujungnya telah diikat menyerupai kepalan tangan. 

Dalam patroli tersebut, polisi menangkap AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu. Barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua buah handphone dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat.

Prihatin Kinerja RSUD Memburuk, Sudewo Ganti Direktur RSUD Soewondo Pati

Pelaku menenggak miras sebelum aksi perang sarung

Photo :
  • arif

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, kedua pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tlogowungu. 

Halaman Selanjutnya
img_title