Maling Wedus Bermobil Dilibas Polisi, Gasak Kambing di Kudus dan Rembang
- arif
KUDUS, VIVAJogja –Daihatsu Xenia sebagai mobil penumpang, lazimnya untuk memuat manusia. Namun di tangan pria berinsial SP (48) dan AL (40) warga Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, alih-alih digunakan kendaraan pengangkut kambing hasil curiannya.
Akibat kelakuannya, dua pria komplotan spesialis pencuri ternak ini ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus. Mereka menggasak 8 ekor kambing milik warga dari sejumlah tempat kejadian perkara. Kedua pelaku merupakan residivis di kasus yang sama.
Terungkapnya kasus kejahatan mereka, saat warga mengaku banyak kehilangan ternak. Kondisi itu terjadi di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus pada Selasa (18/2/2025) lalu.
Warga pun melaporkan ternaknya yang hilang ke Polres Kudus. Dari keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik bernomor polisi K 1955 RK.
Polisi lantas melakukan melakukan olah TKP dan mengecek CCTV sekitar untuk penyelidikan. Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Opsnal Resmob Satreskrim langsung mengejar dan menangkap tiga pelaku dengan peran yang berbeda.
Inilah kambing-kambing hasil curian kedua pelaku
- arif
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin mengatakan, pelaku SP dan AL mengambil 8 ekor kambing milik warga Desa Hadiwarno. Kambing curian itu dimasukan di mobil Xenia yang sudah mereka siapkan sebelumnya.