Terganjal Data Kurang Akurat, Kebijakan Pemkab Jepara Tak Maksimal
- arif
JEPARA, VIVAJogja- Proses pengambilan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, ternyata banyak yang belum bisa terlaksana dengan baik. Pemicunya, karena belum tersedianya kesiapan data yang akurat.
Karena itu, diharapkan semua perangkat daerah di lingkup Pemkab Jepara dapat menyajikan data pembangunan secara lebih akurat, transparan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga proses pembangunan dapat berjalan secara akurat, transparan dan terukur.
“Data sangat penting, karena dapat membantu dalam pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, dan mendukung kemajuan program pembangunan,” ujar Plh. Sekda Jepara Ary Bachtiar.
Ary menyebut, keberadaan data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan sebuah daerah. Penegasan tersebut disampaikan Plh. Sekda Jepara Ary Bachtiar, saat membuka acara Forum Satu Data Indonesia (SDI) di Ruang Sosrokartono, Rabu (26/3/2025).
Plh Sekda Jepara Ary Bachtiar buka Forum Satu Data Indonesia
- arif
Ary mengatakan, Forum Satu Data Indonesia bertujuan mendukung Pemkab Jepara dalam menyusun daftar data yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Perlu kita pahami, data ini penting untuk kita dalam melaksanakan proses pembangunan dan perencanaan," tukas Ary.
Ary berharap melalui forum SDI ini, saling bersinergi dan menguatkan semua. Tentunya agar data dari semua perangkat daerah menjadi satu data yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
“Selain data itu harus valid dan up to date, juga mudah untuk diakses dan data menjadi open akses bagi masyarakat,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara, Hasanudin Hermawan menambahkan, agenda FSDI sebagai upaya koordinasi dan konsolidasi kinerja Satu Data Daerah.
“Forum ini mendukung Pemda alam menyusun daftar data yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Hasanudin.
Hasanudin menyebut, daftar data merujuk pada dokumen perencanaan seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah). RPJMD dan RPJD ini disahkan pada tahun 2025, dan digunakan sebagai dasar merancang kebijakan serta program pembangunan daerah.
"Melalui penguatan Satu Data Indonesia, diharapkan proses pembangunan di daerah berjalan efektif dan efisien, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berbasis pada data yang kredibel dan tepat guna," jelasnya.